PEMALANG, mediakita.co- 14 Desa di wilayah Kabupaten Pemalang menjadi perluasan program desa antikorupsi tahun 2023.
Desa antikorupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada pemerintahan desa. Program ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto, menuturkan, kegiatan ini sebagai wujud tindak lanjut dari arahan Plt. Bupati Pemalang dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah.
“Setelah dilakukan pengumpulan data didapatkan 14 Desa (1 Desa per Kecamatan) untuk dijadikan percontohan pembangunan Desa Antikorupsi di masing – masing kecamatan. 14 Desa tersebut juga diikutkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Desa Bojongnangka secara luring, sementara 197 Desa lainnya mengikuti secara daring,” tuturnya, Rabu (19/7/2023).
Menurut dia, desa antikorupsi membawa semangat pemerintahan bersih sampai ke tingkat bawah (desa).
“Hal ini bermanfaat bukan hanya untuk mempersiapkan Desa menjadi Desa Antikorupsi, tetapi langkah awal penyebarluasan semangat perlawanan terhadap korupsi sampai ke tingkat akar rumput,” kata dia.
Adapun ke -14 desa percontohan dan perluasan tersebut antara lain, Desa Pegundan Kecamatan Petarukan, Desa Majakerta Kecamatan Watukumpul, Desa Kebanggan Kecamatan Moga, Desa Cikendung Kecamatan Pulosari, Desa Badak Kecamatan Belik, Desa Kebandaran Kecamatan Bodeh, Desa Kuta Kecamatan Bantarbolang, Desa Mangli Kecamatan Randudongkal, Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami, Desa Sokawangi Kecamatan Taman, Desa Wanamulya Kecamatan Pemalang, Desa Blimbing Kecamatan Ampelgading, Desa Cibuyur Kecamatan Warungpring, Desa Purwosari Kecamatan Comal.
Oleh: Arief Syaefudin