ajibpol
JAWA TENGAHPEMALANG

14 Janda dan Duda Baru Lahir Setiap Hari di Pemalang

PEMALANG, mediakita.co- Dua tahun lamanya sudah pandemi menyerang negeri. Banyak pula dampak yang terjadi, Sabtu (26/2/2022).

Bahkan, keutuhan keluarga pun menjadi berantakan. Ada sebagian orang, yang memilih jalan perpisahan.

Tercatat angka perceraian pada tahun 2020, saat awal dimulainya Covid-19, angka pasangan yang bercerai di Kabupaten Pemalang sebanyak 4.752. Ditahun berikutnya (2021) pun kasusnya meningkat, berada di 5.328 kasus.

Data ini dihimpun oleh Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang. Salah satu penyebab maraknya sidang perceraian dikarenakan permasalahan ekonomi.

“Rata-rata orang yang mendaftar kesini (Pengadilan Agama) karena himpitan ekonomi. Ditambah lagi adanya Pandemi Covid-19 membuat grafik perceraian naik,” ungkap, Sri Rohmani, Juru Bicara Pengadilan Agama Pemalang.

Dengan melihat data perceraian tahun 2021 sebanyak 5.328, jika dihitung per hari artinya ada 14 janda dan duda baru dalam satu tahun.

Alasan kedua yang mendominasi perceraian adalah kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Di Pemalang sendiri masih banyak orang yang enggan melaporkan adanya tindak perbuatan KDRT di keluarganya.

Baca Juga :  Ribuan Pengunjung Padati Festival Bandeng Bakar di Mojo

Sementara itu, pada tahun 2022 sampai bulan Februari ini tercatat sudah 737 putusan perceraian yang dibuat oleh pengadilan agama. Rataan umur pasangan yang bercerai relatif masih muda, berusia 25 tahun.

“Harapan kami, angka perceraian turun. Akan tetapi, baru bulan kedua saja hampir menyentuh seribu kasus,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Pemalang.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya