Kabar, mediakita.co – Usia boleh sudah uzur, tapi Sodikin (50), warga dusun Kramat, desa Karangbrai, Bodeh dan Kurdi (51), warga dusun Pamutih, desa Karangbrai, Bodeh tetap hobi bermain judi. Karena hobinya itu akhirnya mereka harus berurusan dengan polisi. Keduanya diciduk polisi saat sedang asyik bermain judi remi di belakang pasar Langensari, desa Karangbrai, kecamatan Bodeh, Pemalang, Kamis (28/04/2016).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh anggota Sat reskrim polres Pemalang yang sedang melakukan patroli tentang kegiatan kedua kakek ini. Setelah dilakukan penggrebekan, dua pelaku dan barang bukti berhasil diamankan ke polres Pemalang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut