Mediakita.co – 2 tukang parkir liar yang biasa beroperasi di sebuah minimarket di Desa Sirangkang, Petarukan, Pemalang diamankan Polisi dalam Ops Premanisme, Sabtu (16/12/2017).
Waka Polsek Petarukan, Iptu Totok Purwantoro, SH yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dalam rangka menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru, Polsek Petarukan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Petarukan.
EP (24), SDC (18) diamankan polisi berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa keduanya sering menarik biaya parkir secara liar dan mengamen kepada warga yang datang ke minimarket tersebut.
“Atas laporan dari masyarakat, Patroli Polsek Petarukan segera menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku ke mako polsek petarukan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” tambahnya.
Usai diamankan, menurut Kapolsek keduanya merasa bersalah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.