PEMALANG, mediakita.co- Sebanyak 22.425 anak di Kabupaten Pemalang tergolong sebagai anak yang putus sekolah, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), menyebutkan bahwa di Kabupaten Pemalang ada puluhan ribu anak yang tergolong putus sekolah.
“Di Pemalang, yang termasuk golongan Anak Tidak Sekolah (ATS) berjumlah 22.425 anak,” tulis Dinsos Jateng melalui DTKS.
Secara umum, Anak Putus Sekolah (APS) didefinisikan sebagai proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar.
APS yang dimaksud dalam hal ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Ismun Hadiyo, mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi dalam mengatasi APS, yaitu tidak adanya database.
“Permasalahannya belum ada basis data atau database. Saat ini, pedomannya adalah dari dapodik (data pokok pendidikan),” ungkapnya.
Kaitan dapodik yang menyangkut APS, pihaknya sedang berkonsultasi dengan kementerian terkait.
“Ini sedang kami konsultasikan. Nantinya biar ada data yang pasti berapa anak yang putus sekolah di Pemalang,” tuturnya.
Terpisah, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, memerintahkan agar urusan APS ini agar cepat diselesaikan.
“Saya kira harus cepat diselesaikan. Kita mau angka lama sekolah di Pemalang itu naik,” ujarnya.
Bupati Pemalang, juga bakal menilai kinerja para bawahannya, termasuk kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.
“Kalau tidak mau dievaluasi, ya bekerja dengan baik. Selesaikan apa yang menjadi tugasnya,” ucapnya.
Oleh: Arief Syaefudin