PEMALANG, mediakita.co- Sebanyak 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, diganjar penghargaan. Kali ini penghargaan itu datang dari Lembaga Negara Ombudsman, Senin (13/2/2023).
Keenam SKPD ini, antara lain Puskesmas Kebondalem, Puskesmas Mulyoharjo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.
Penghargaan diberikan atas dasar kepatuhan standar pelayanan publik. Pemberian penghargaan, dilakukan di Pendopo Kabupaten Pemalang, diserahkan oleh Plt Bupati, Mansur Hidayat kepada SKPD penerima penghargaan.
Parameter pelayanan publik yang dimaksud, yaitu dengan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam UU tersebut, standar pelayanan publik diartikan sebagai suatu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan, dan acuan penilaian kualitas pelayanan, sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan, kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Menurut Plt Bupati Pemalang, diraihnya penghargaan oleh 6 SKPD ini, dapat menjadi pemicu agar SKPD lainnya dapat memberikan pelayanan yang baik.
“Harapannya penghargaan ini, dapat sebagai pemicu untuk SKPD yang lain bisa memberikan nilai yang terbaik. Sehingga, dapat mengangkat nama baik Kabupaten Pemalang,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemkab Pemalang juga pernah mendapatkan penghargaan serupa. Penghargaan ini diraih pada tahun 2022 yang lalu.
Adanya penghargaan dari Ombudsman merupakan wujud nyata dari Pemkab Pemalang guna membenahi tata kelola pelayanan publik.
Oleh: Arief Syaefudin