Mediakita.co – Puluhan Kades, Ketua BPD se Kec.Petarukan dan Bhabinkamtibmas masing-masing Desa menghadiri sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), tahun 2018 dari team Pemda Kab.Pemalang, di Aula Kantor Kec. Petarukan, Kab.Pemalang, Jawa Tengah, Kamis 21/12/2017
Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kab. Pemalang, dengan penanggungjawab Drs. Rifqi jaya, MM, Ka. Dinpermasdes.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dinpermasdes Kab Pemalang yang diwakili M. Sofyan (Kasi Kekayaan dan Aset Desa), Camat Petarukan, Kapolsek Petarukan, Bank jateng cab. Pemalang yang diwakili Purwidi Prasetio (Kanit Pelayanan ), Kepala PD BPR BKK Taman cab. Petarukan Wijiatun, SE,
semua Bhabinkamtibmas Polsek Petarukan, Kades jajaran wilayah Kec. Petarukan atau yang mewakili; BPD Jajaran wilayah Perwakilan Kec. Petarukan.
Dalam sambutannya, camat Petarukan memohon dukungan dan kerjasama dari para Kades.
“Kami Muspika siap melayani warga. Terkait Tatib Administrasi Camat tidak akan mempersulit memberikan rekom apabila Administrasi lengkap sesuai peraturan,” jelasnya.
Kasi Kekayaan dan Aset Desa Dinpermasdes Kab Pemalang, M Sofyan menghimbau agar ADD dikelola secara baik sesuai peraturan dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan mengutamakan Kepentingan Masyarakat.
“ADD digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai Kewenangan yang diatur dan diurus oleh Desa,” tambahnya.
M Sofyan juga menambahkan bahwa syarat pencarian ADD masih sama dengan tahun 2017 yaitu melalui 2 tahap, untuk tahap 1 Siltap ( Penghasilan tetap ) Kades dan Perangkat Desa, BPJS, Tunjangan Kinerja.
“Sedangkan tahap 2 sisanya dari kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Perbedaan antara ADD dan DD adalah dari sumbernya yaitu kalau ADD dari APBD kab. Pemalang sedangkan DD Sumbernya dari APBN.
“Tujuan Dana Desa diantaranya adalah untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian Desa dan mengatasi kesenjangan Pembangunan antar Desa,” jelasnya.
Untuk Pembangunan yang berasal dari DD, M Sofyan juga meminta agar jangan diborongkan kepada swasta supaya diswakelola oleh masyarakat untuk mengurangi Pengangguran di Desa.
“Sekaarang ini ada MOU dengan kepolisian untuk mengawal Dana Desa karena berdasarkan pengalaman banyak Kades yang tersangkut karena salah dalam mengelola Dana Desa. Jangan resah karena Pihak Kepolisian ikut mengawasi dan mengawal karena tujuannya adalah supaya Dana Desa penggunanya sesuai ketentuan sehingga tujuannya bisa tercapai,” jelas M Sofyan.
Kapolsek Petarukan, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKP Amin Mezi S. SH. MH. mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Pengawasan dan Pendampingan Polri terkait Pengelolaan DD supaya ada transparansi dalam Pengelolaan DD.
“Mencegah terjadinya kecurangan dari Penggunaan DD. Kami meminta kepada Kades untuk melibatkan Bhabinkamtibmas dalam Perencanaan sampai Pelaksanaan setiap kegiatan terutama Pengelolaan DD. Apabila ada Petugas Bhabinkamtibmas meminta data terkait pengelolaan DD dipermudah karena itu untuk pelaporan,” pungkasnya.