Mediakita.co – Sekolah Luar Biasa Negeri 1 (SLBN 1) Pemalang siap melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai aturan 5 hari kerja. Dengan kata lain, di sekolah yang berkampus di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo No 3A, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan selama 5 hari dalam seminggu, mulai hari Senin hingga Jumat.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Waka Kurikulum) SLBN 1 Pemalang, Drs. Darmono, mengatakan, konsekuensi logis dari aturan baru tersebut adalah dengan menyesuaikan jam belajar setiap harinya. Apabila selama ini siswa masuk pukul 07.15 dan KBM selesai pukul 13.15, maka dengan 5 hari KBM siswa akan selesai belajar di sekolah pada pukul 14.00.
“Ya mulai sekarang siswa pulang pukul 14.00, kalau sebelumnya masuk pukul 07.15 dan pulang pukul 13.15 setiap harinya,” jelas Darmono kepada Mediakita.co, usai pengarahan siswa baru di aula sekolah, Selasa 28 Juli.
Darmono menambahkan, pihaknya mengikuti aturan baru sesuai Surat Edaran Gubernur No 420/006752/2015 tentang Kegiatan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di provinsi Jateng.
SLBN 1 Pemalang menerima 26 siswa baru untuk beberapa kategori yang ada. Masing-masing tuna grahita, tuna netra, tuna wicara, tuna daksa dan autis.(RN-)