ajibpol
DAERAHJAWA TENGAHPERISTIWA

Tingkatkan Keamanan Di Kota Semarang, 10.000 CCTV Mulai Dipasang November 2019

Semarang, mediakita.coPemerintah Kota Semarang memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warganya. Karena itu 10.000 CCTV akan dipasang di wilayah Kota Semarang Tahun ini.  Rencananya setiap RT akan mendapat satu buah CCTV yang akan dipasang di tempat – tempat strategis untuk memantau aktifitas warga khusunya aksi – aksi kriminal.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan bahwa pemasangan CCTV ini akan dimulai November 2019 dan akan terintegrasi dengang Call Center 112 dan Polwiltabes Semarang.

‘Untuk meningkatkan keamanan di wilayah Kota Semarang pemasangan 10.000 CCTV yang terintegrasi dengan call center 112 dan Polrestabes Semarang akan diupayakan mulai dipasang bulan November itu’ tulis Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melalui akun twitternya https://twitter.com/hendrarprihadi.

Dengan pemasangan CCTV ini menurut Hendi diharapkan dapat menurunkan tindakan kriminal dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kota Semarang.

Hendi juga menyampaikan bahwa realisasi pemasangan CCTV ini karena dilatar belakangi oleh banyaknya laporan masyarakat tentang kriminalitas yang diterimanya melalui call center 112 dan media sosial, sehingga sangat mendesak pengawasan Kota Semarang harus divisualisasikan.

Baca Juga :  Pendidikan Diklatsar Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jawa Tengah Resmi Dibuka

“Dari laporan masyarakat yang saya terima dari sistem call center 112, hingga media sosial, sistem pengawasan kota secara visual ini mendesak harus segera direalisasikan. Untuk kemudian pihak-pihak terkait dapat lebih mudah dalam mengantisipasi potensi tindakan kriminal yang mungkin terjadi’ ungkap Hendi

‘Pesangan CCTV selain terintegrasi dengan call center 112 dan Polwitabes juga akan terintegrasi dengaan CCTV milik pribadi yang sudah ada dengan Situation Room Pemkot Semarang’ tegas Hendi.

Ia juga menambahkan bahwa dengan begitu, konsep pembangunan Semarang saat ini dapat bergerak bersama dengan peningkatan pengawasan kota yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja tetapi juga oleh warga Semarang. (prb/mediakita.co)

 

 

 

Artikel Lainnya