Jateng, Mediakita.co,- Kasus dugaan pencurian usia yang dilakukan oleh Juara Piala Soeratin U-17, Hati Beriman FC (HBFC), memasuki babak baru. Kuasa Hukum Persiku Kudus Yunior, Dio Hermansyah SH, mengatakan bahwa Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng akan menggelar sidang pertama pada hari Kamis (28/11/19).
“Perkembangan terbaru, sidang sehubungan kasus dugaan pencurian usia akan digelar Asprov, besok sore, sekitar jam 3,” ungkap Dio Hermansyah saat dihubungi Wartawan Mediakita.co, Rabu (27/11/19). Sidang tersebut, merupakan tanggapan Asprov atas protes yang dilayangkan Persiku Kudus, beberapa hari yang lalu.
Informasi tambahan disampaikan Dio, dengan mengatakan bahwa pemain HBFC berinisial AR, pernah mengikuti seleksi Danone yang diselenggarakan oleh Asprov Jateng pada tahun 2012. “Kalau menggunakan tahun kelahiran 2002, saat itu usia yang bersangkutan masih 10 tahun, maka seharusnya tidak bisa ikut seleksi,” kata pria yang menjabat sebagai Humas IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Jateng itu lebih lanjut.
Pihak HBFC melalui pelatih Nanda, seperti dikutip Harian7, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan persyaratan sesuai dengan regulasi kompetisi Piala Soeratin, dan juga telah diverifikasi oleh Asprov Jateng. (sf/Mediakita.co).