PEMALANG, mediakita.co– Meski korban pembunuhan belum berhasil ditemukan, namun polisi telah berhasil menangkap satu orang tersangka lagi (W), yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan SR (40), di Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah Minggu (26/04).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Pemalang berhasil meringkus tersangka W (28), yang diduga bersama PDS (30), telah melakukan pembunuhan berdarah pada minggu dini hari.
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK. MH menyebut pihaknya langsung menerjunkan tim dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS (30) dan W (28), keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing” jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka diperoleh informasi bahwa pembunuhan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari.
Dari pengakuan dua tersangka, pembunuhan dilakukan dini hari dengan menggunakan golok. Saat itu, tersangka PDS masuk rumah korban SR melalui jendela samping.
Melihat korban sedang berada di dapur, tersangka PDS mengambil sebuah golok yang berada di bawah kompor. Stelah itu, tersangka membacok korban dari arah belakang.
Setelah korban meninggal, tersangka PDS memasukan jasad korban ke dalam karung. Tidak kuat mengangkat jasad korban ke atas motor, PDS meminta bantuan W (28). Selanjutnya, jasad korban dibuang ke sungai Kesesi Pekalongan.
Meski demikian, upaya pencarian jasad korban belum menemukan hasil. Sejauh ini, pencarian korban yang dilakukan Polres Pemalang dan Tim SAR Pemalang terus dilakukan dengan menyusuri sungai.
“Saat ini Sat Polair Polres Pemalang bersama Tim SAR masih melakukan pencarian jasad korban di aliran sungai Kesesi Pekalongan,” ungkap Kapolres Pemalang.