NASIONAL, mediakita.co- Akurasi data penduduk miskin yang layak mendapat bantuan ditengah pandemi corona virus penyebab COVID-19 terus suarakan. Ketepatan pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) menjadi kunci keberhasilan pemerintah mengatasi dampak ekonomi yang terjadi.
Terkait dengan itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menjamin BLT yang bersumber dari dana desa tidak akan tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya, BLT dana Desa hanya akan di khususkan untuk masyarakat yang terdampak ekonomi akibat virus corona penyebab (COVID-19).
“Yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa adalah yang terdampak ekonomi akibat COVID-19, kemudian kehilangan pekerjaan atau buruh harian seperti kuli bangunn yang terdampak COVID-19,” kata halim dalam relaese yang disampaikan kepada media Selasa (28/04/2020).
Untuk itu, kata Halim, pendataan penerima bantuan langsung tunai dana desa akan dilakukan tiga orang dari rukun tetangga (RT). Mereka kemudian akan membangun kesamaan persepsi apakah calon penerima bantuan memang orang yang tidak mampu akibat COVID-19.
Halim meyakini kepala desa dan RT lebih mengetahui kondisi di wilayahnya dan bisa melakukan hal itu. Pemerintah desa, relawan desa, masyarakat, tokoh adat, pemuda, hingga karang taruna juga akan mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima, sehingga tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.
“Jadi kami yakin benar mereka mengerti, jangan sampai tumpang tindih. Inspektorat di daerah juga turut mengawasi,” jelasnya.
Karena itu, Halim menjamin penerima Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, dan Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa.
Seperti diketahui, total dana desa yang akan dialihkan menjadi bantuan langsung tunai mencapai Rp24,47 triliun atau sekitar 30 persen dari total anggaran dana desa yang dialoksikan dalam APBN 2020 yaitu sebesar Rp72 triliun. Bantuan langsung tunai dana desa akan diberikan kepada 12,48 juta keluarga miskin penerima manfaat.