ajibpol
NASIONAL

Gaonjang-Ganjing Tagihan Listrik Melonjak, Begini Penjelasan PLN

JAKARTA, mediakita.co– Salah satu keluhan warga yang mengemuka ditengah pandemi corona virus  disease 2019 (Covid-19) adalah tentang membengkaknya tagihan listrik. Para pelanggan mengaku tagihannya membengkak tak wajar. Bahkan ada naiknya mencapai dua kali lipat dari tagihan sebelumnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, keluhan warga tersebut ramai dalam perbincangan media sosial. PLN sendiri mengkonfirmasi ribuan warga yang mengadu tentang lonjakan tagihan relkening listriknya.

Meski begitu, PT PLN (Persero) menyebut kenaikan listrik pelanggan yang dinilai tidak wajar bukan karena adanya kenaikan tarif. Tetapi, kenaikan tagihan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

Faktor pertama karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan pelanggan lebih banyak di rumah saja. Selain itu, secara statistik, bulan puasa cenderung terjadi kenaikan pemakaian pelanggan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sahril menyatakan hal tersebut dalam diskusi virtual “Gonjang-Ganjing Tagihan Listrik Saat Pandemi” bersama YLKI di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, PLN juga mengakui bahwa selama masa pendemi Covid-19, pihaknya tidak melakukan baca meter listrik ke rumah -rumah pelanggan. Pemakaian listrik bulan Maret yang dibayarkan pada April 2020, ditentukan berdasarkan hitungan rata-rata pemakaian selama tiga bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Sejumlah Ruangan di Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang Disegel KPK, Ada Apa?

Sedangkan pada bulan Mei, PLN telah menurunkan kembali petugas baca meter ke setiap rumah pelanggan untuk tagihan rekening pada bulan Juni.

“Cocokkan dengan PLN. Artinya mudah sekali menghitung pemakaian tenaga listrik, ini transparan sekali,” kata Bob.

Terkait dengan itu, PLN telah memberikan solusi dengan cara di cicil. Selain itu, demi meringankan beban pelanggan, PLN akan melakukan carry over, yaitu dengan skema perlindungan lonjakan tagihan dengan cara membagi tagihan untuk dicicil dengan menggabungkan pada tagihan 3 bulan selanjutnya.

“PLN memahami kesulitan pelanggan, kita memutuskan memberikan solusi. Solusi perlindungan lonjakan tenaga listrik. Karena adanya carry over,” tandasnya.

 

Artikel Lainnya