ajibpol
POLITIK

KPU Kab. Way Kanan Selenggarakan Pengambilan Nomor Urut

WAY KANAN, mediakita.coKPU Kab. Way Kanan menggelar rapat pleno tentang pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2020 bertempat di halaman kantor KPU, Kamis (24/09/2020). Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kab. Way Kanan, Refki Dharmawan.

Rapat pleno, selain dihadiri oleh anggota KPU Kab. Way Kanan, juga dihadiri anggota Bawaslu Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf. AA. Gede Rama, Kajari Susilo, Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah.

Hasil Pengundian

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menjelaskan mengenai tata tertib untuk pengundian nomor urut, telah disepakati sebelumnya paslon yang telah mengisi absensi lebih dahulu berhak mengambil nomor antrian terlebih dahulu, lalu disepakati yang mendapat nomor antrian terkecil untuk lebih dahulu mengambil nomor urut paslon.

Dari hasil pengundian nomor urut adalah:
No. Paslon Calon Bupati Calon Wakil Bupati
1. Juprius Rina Marlina
2. Raden Adipati Surya Ali Rahman
Hasil pengundian nomir urut tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 76/PL02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 2020.

Baca Juga :  3 PL dan Pengunjung di Bawah Umur Diamankan Polres Pemalang dari Kafe di Pemalang

Acara pengambilan norot urut didukung oleh satuan pengamanan dari Polri dengan 120 personil, TNI dengan 40 personil.

Pakta Integritas

Pasangan calon juga membacakan pakta integritas untuk melaksanakan tahapan pilkada secara damai dan sehat, mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan covid-19, menjaga persatuan dan kesatuan. Dan, sebagai simbol perdamaian, para pejabat yang hadir beserta pasangan calon melepaskan burung merpati.

Penulis : Alian/mediakita.co

Artikel Lainnya