ajibpol
NASIONAL

Insentif Bagi Tenaga Kesehatan UPT Kemenkes Tangani Covid-19

NASIONAL, mediakita.co – Menkes RI dr. Terawan Agus Putranto mengunjungi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Pinang dalam kunjungan kerjanya, Kamis (24/9). Ia memastikan langsung tenaga kesehatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes di Provinsi Kepulauan Riau yang menangani kasus COVID-19 mendapatkan insentif secara menyeluruh.

UPT Kemenkes yang hadir dalam kunjungan kerja menteri kesehatan tersebut antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, KKP Tanjung Pinang, KKP Tanjung Balai Karimun, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, dan Poltekkes Tanjung Pinang.

Dana Insentif Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan tersebut, Menkes Terawan berkomunikasi langsung dengan para pimpinan dari UPT tersebut. Ia ingin memastikan semua tenaga kesehatan dari UPT tersebut yang menangani kasus COVID-19 sudah menerima insentif.

“Saya pertama kali ada di Bintan, sekaligus mengecek keadaan staf di daerah. Apakah sudah turun atau belum insentifnya untuk semua?” tanya Menkes Terawan.

Semua pimpinan UPT menyatakan semua sudah menerima. Menkes juga menyampaikan bahwa ia akan meminta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah.

Baca Juga :  Kado Hari Jadi ke-448, Pemalang Dinobatkan Jadi Salah Satu Lumbung Beras di Jawa Tengah

Semua Dianggap Positif Covid-19

Salah satu hal yang ditegaskan oleh Menkes Terawan, “Semua orang harus dianggap positif COVID-19, tetapi bukan sakit. Hal ini bertujuan supaya setiap orang menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan memakai masker. Kita pakai masker karena masa pandemi. Harus ikhlas pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak,” tutur Menkes Terawan.

“Pengalaman kalian pasti luar biasa. Saya minta untuk semua sabar, berdoa, tawakal, dan tetap berbahagia,” tambahnya.

Penulis : Harshan/mediakita.co

Sumber:
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.

Artikel Lainnya