BANDARLAMPUNG, mediakita.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov. Lampung mengecam keras Walikota Bandarlampung Herman DN atas tindakannya mengancam jurnalis. Kejadian bermula saat beberapa wartawan mewawancarai Herman usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung, Senin 09/11/2020.
Awalnya Herman menjawab satu persatu pertanyaan wartawan dengan lancar. Dan, saat Dedi wartawan Lampung Televisi (Tv) mengajukan pertanyaan menohok, Sang Walikota Bandarlampung mengamuk dan mengancam akan memecahkan kepala wartawan.
Keterlibatan ASN Dalam Kampanye
Dedi mempertanyakan sikap Herman yang terkesan membela Kepala Bappeda Khaidarmansyah yang ikut mensosialisasikan calon walikota nomor urut 03. Padahal seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik. Dedi berpendapat bahwa keterangan Khaidar saat diperiksa Bawaslu berbeda dengan keterangan saat dipanggil hearing di DPRD Bandarlampung.
Menanggapi pertanyaan itu, Herman mengaku jika hal itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena Khaidar sudah dipanggil dan periksa Bawaslu dan Inspektorat. “Ya beliau sudah dipanggil inspektorat ya itulah jawabannya, kamu jangan ngaco-ngaco lah, Lampung TV saya tau kamu jangan ngaco-ngaco berita yang benar,” katanya.
Pertanyaan Dedi berlanjut dalam kaitannya dengan dukungan Kepala Bappeda kepada Eva Dwiana yang menyebabkan Walikota tidak memberi sanksi. Dan atas pertanyaan tersebut, Herman merespons keras, “Kamu jangan ngaco dengar gak, inspektorat sudah meriksa, Bawaslu sudah meriksa. Jangan ngaco. Jangan ngaco kamu. Kamu sangka saya takut sama kamu, seenak-enaknya. Beritakanlah kalau gak pecahin pala kamu, kamu belum tau saya ya. Anak setan,” ucap Herman meradang.
Jangan Takut
Ketua PWI Prov. Lampung, Supriyadi Alfian, menyatakan “Jangan takut dengan ancaman, tugas kita (wartawan.red) memberitakan kejadian dan konfirmasi kepada narasumber,” jelasnya.
Lebih jauh Bang Yadi, pangggilan akrab Supriyadi menyampaikan, “Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik. Bukannya bertindak semaunya sendiri.” Menurutnya, seorang pejabat memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun bukanya harus menjadi anti kritik.
“Saat dikonfirmasi oleh wartawan harusnya memberikan jawaban yang baik, bukan ditanggapi dengan pengancaman pemecahan kepala. Itu namanya pemimpin arogan,” tegas Bang Yadi.
Penulis : Redaksi