ajibpol
NASIONAL

Jateng di Rumah Saja, 6 – 7 Februari 2021

Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021.

Sebelumnya, usulan mengenai gerakan itu disampaikan oleh Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19, Senin (1/2/2021).

Seperti diberitakan mediakita.co, Senin (1/2/2021) Ganjar telah berkoordinasi dan menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan ‘Jateng di Rumah Saja’.

“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6 sampai 7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama,” kata Ganjar.

“Maka kita minta partisipasi masyarakat yuk kita di rumah saja, hanya dua hari saja,” imbuhnya.

Dikutip dari web Pemprov Jawa Tengah, ketentuan mengenai ‘Jateng di Rumah Saja’ tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.

Isinya mengatur tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Dalam SE tersebut, seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah pada 6 dan 7 Februari 2021.

Baca Juga :  Kiai Munif Muhammad Zuhri Dukung "Jateng di Rumah Saja"

Artikel Lainnya