BREBES, Mediakita.co – Seorang Anak dianiaya yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Kekeran terhadap anak terjadi di Desa Baros, Kecamatan Ketangungan, Kabupaten Brebes. Korban seorang gadis berusia 22 tahun mengalami luka benda tumpul dan luka melepuh di sekujur tubuhnya terutama pada bagian punggung, Minggu (7/2/2021).
Kasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, Eni Listiana menyebut, korban merupakan warga Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Informasi yang diterima, lanjut dia, kejadian bermula pada Kamis (4/2) malam.
Saat itu, korban baru pulang sehabis kerja membungkus kerupuk di rumah tetangganya, namun, saat pulang korban tidak langsung masuk ke rumah lantaran pintu dalam kondisi terkunci. Setelah beberapa menit kemudian, akhirnya pintu tersebut dibuka dan korban dimarahi oleh ayah tirinya.
“Karena mungkin tidak terima, korban sempat membalas omongan bapak tirinya.” Ucapnya.
Tak lama berselang, korban mendapatkan kekerasan dari bapak tiri tersebut. Korban ditendang, dipukul dan disiram air panas oleh bapak tirinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka melepuh di bagian leher dan punggung.
“Korban saat ini sedang dalam perawatan medis karena luka memar dan kulit melepuh. Kondisi psikisnya juga tertekan, kita upayakan pendampingan,” kata Eni Listiana, Minggu (7/2/021).
Dari informasi sejumlah tetangga, setelah melakukan kekerasan kepada korban, ayah tiri korban langsung melarikan diri. Sedangkan tim Satgas PPA yang telah berkordinasi dengan pihak korban telah melaporkan ke pihak kepolisian (Polsek Ketanggungan).
“Ya memang betul ada laporan (kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Ketanggungan) sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku melarikan diri usai melakukan hal itu. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolsek Ketanggungan AKP Suroto. (jun/dn/mediakita.co)