PEMALANG, mediakita.co-Kejaksaan Negeri Pemalang menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Memilih (WBBM), “Be Bold Make Changes“. Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pemalang. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil, Dandim 0711 Pemalang, Kapolres Pemalang, Kepala Pengadilan Negeri Pemalang, Ketua DPRD Pemalang dan Plt Kepala Pengadilan Agama Pemalang.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan bahwa sebagai bagian dari upaya pemerintah melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Pemalang, maka pihaknya terus melakukan berbagai inovasi dan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Proses pembangunan zona Integritas ini difokuskan pada 6 area perubahan yakni program Penataan Tatalaksana, Penataan perubahan, Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit,”jelas Kajari.
Menurutnya, ada enam area perubahan yang merupakan komponen yang diharapkan dapat mengungkit keberhasilan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pertama, Program Manajemen perubahan yang bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) setiap pegawai Kejaksaan Negeri Pemalang.
“Menjadi lebih baik dengan menjadikan saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang berperan sebagai role model yang wajib menjadi contoh dan tauladan bagi senegap jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang,” jelasnya.
Kedua, Penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur, misalnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Kejaksaan Negeri Pemalang.
Ketiga, Penataan sistem manajemen SDM untuk meningkatkan profesionalisme SDM, misalnya meningkatnya transparansi, akuntabilitas, disiplin maupun profesionalisme seluruh pegawai Kejaksaan negeri Pemalang. Tujuannya untuk akuntabilitas.
Keempat, Penguatan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kejaksaan Negeri Pemalang dalam penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja. “Salah satu komponen yang termasuk di dalamnya adalah dokumen perencanaan strategis unit kerja, agar penjabaran dokumen perencanaan strategis ini dapat terlaksana dengan baik dibutuhkan keterlibatan pimpinan instansi” katanya lagi.
Kelima, penguatan pengawasan. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada Kejaksaan Negeri Pemalang antara lain keuangan, efektvitas peryelolaan keuangan negara maupun meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan wewenang.
Keenam, Peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Pemalang secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan demikian, menurut Roy Rovalino Herudiansyah, maka Pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Pemalang merupakan suatu keniscayaan dan harus dilaksanakan. Meski demikian, pihaknya menyadari hal tersebut tidak dapat dilaksanakan seorang diri oleh pimpinan Satuan Kerja (Kajari) semata.
“Tetapi perlu didukung oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pemalang, stakeholder terkait dan masyarakat, untuk mewujudkan bersama-sama Kabupaten pemalang WBK dan WBBM pada Kejaksaan Negeri Pemalang. Langkah strategis yang telah kami lakukan adalah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dimana kami selaku pimpinan Kejaksaan Negeri Pemalang dan seluruh pegawai telah menandatangani Dokumen Pakta Integritas. Hal tersebut bermakna bahwa Kejaksaan negeri Pemalang telah siap dan berkomitmen untuk menghadirkan wajah penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Pemalang yang bersih dan bebas dari Korupsi,” tegasnya.