ajibpol
JAWA TENGAHNASIONAL

Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK

JAKARTA, mediakita.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Banjarnegara, ia ditangkap atas dugaan kasus pengadaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara. Penahanannya bersama dengan tersangka lain berinisal, KA. Jumat malam (3/9/2021).

KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di Banjarnegara termasuk kediaman pribadi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada waktu yang lalu. KPK telah menemukan bukti permulaan kuat untuk menjerat sang bupati ke jeruji besi.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam kasus korupsi Banjarnegara telah menahan dua orang tersangka. Kedua tersangka tersebut adalah BS seorang Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022 dan KA selaku pihak swasta.

KPK sudah menetapkan dua tersangka dan akan dimasukkan ke rumah tahanan guntur KPK. Tersangkanya ada pihak eksekutif dan swasta,” ungkap Firli.

Penahan dilakukan selama 20 hari kedepan. Para tersangka dikenai Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Lembaga anti rasuah tersebut sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Ini, Masuk 10 Besar Pejabat Terkaya di Indonesia

KPK saat ini sedang menyidik kasus di Banjarnegara dalam dugaan penyelewengan anggaran negara di Dinas PUPR Banjarnegara,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Senin (9/8)

 

Oleh : Arief Syaefudin

Artikel Lainnya