ajibpol
PEMALANG

Dukung Program Desa Digital, Diskominfo : Tahun Depan Pemalang Bebas Blank Spot

PEMALANG, mediakita.co – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, telah mencanangkan beberapa program unggulan sektor pedesaan dalam masa pemerintahannya. Dalam cetak biru yang ia susun, desa digital (Dedi) menjadi prioritas utama.

Untuk mewujudkan program kerja bupati, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menyatakan kesanggupannya memperbaiki koneksi internet di desa-desa. Saat ini, beberapa desa masih mengalami susah sinyal alias dalam zona blank spot.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo, Muji Syukur mengakui ada desa yang masih krisis sinyal. Utamanya diwilayah Pemalang atas atau diwilayah kawasan pegunungan.

“Betul saat ini ada beberapa desa yang masih susah sinyal. Nah ini terjadi di Kecamatan Watukumpul, Kecamatan Belik dan Kecamatan Bodeh bagian atas,” kata Muji pada mediakita.co, Selasa (24/9/2021).

Dilansir dari website noc.pemalangkab.go.id, saat ini ada 5 (lima) desa yang koneksinya buruk bahkan tidak ada sinyal. Wilayah tersebut meliputi, Desa Gunungbatu, Desa Bodas, Desa Gapura, Desa Simpur dan Desa Kebon Gede.

Menurut Muji, pihaknya akan segera membereskan persoalan koneksi yang lemah. Untuk itu, ia berjanji akan membebaskan Pemalang dari blank spot.

“Insya Allah tidak berapa lama lagi persoalan blank spot kelar. Target saya tahun depan Pemalang sudah tidak ada wilayah yang kena blank spot. Semua ini demi mendukung program Mas Bupati mengenai Desa Digital,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Kata Ganjar Kepada Insan Photography Jawa Tengah

Ia juga berjanji untuk meningkatkan cyber security di Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan berbagai kejadian pada beberapa tahun terakhir, cyber-security menjadi kebutuhan yang sangat penting. Hal ini dapat diketahui dari maraknya berbagai kejadian, salah satunya adalah peretasan hacker yang berusaha menyusup ke sistem pengamanan digital.

“Nah untuk keamanan data dan jaringan milik Pemkab Pemalang kami berupaya keras untuk mengamankannya sesuai dengan Standart Operation Procedure (SOP) keamanan informasi. Termasuk koordinasi dengan Pemprov, Kemenkominfo dan Badan Sandi dan Siber Nasional. Insya Allah kami mampu melakukannya,” tutup Muji.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Artikel Lainnya