SEMARANG, Mediakita.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah membangun sinergitas dan kerjasama yang lebih nyata dengan Pengadilan Tinggi (PT) Agama Semarang.
Kerjasama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh KaKanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dan Ketua PT Alwi Mallo, Jumat (01/10/2021).
Seremoni penandatanganan Deklarasi Nota Kesepakatan digelar bersamaan dengan Launching Aplikasi Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat (Jamu Kuat) milik Pengadilan Tinggi Semarang di Patra Semarang Hotel and Convention.
Alwi menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan langkah awal terhadap sinergitas yang dibangun bersama, dan masih diperlukan adanya tindak lanjut dan implementasi yang lebih konkrit.
Sebagaimana laporan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng menerangkan bahwa kerjasama ini bagian dari pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang terkait pengurusan harta peninggalan seseorang anak yang telah ditetapkan perwaliannya oleh Pengadilan Agama.
“(Kerjasama) ini nanti untuk perwalian. Ini adalah salah satu tugas dari BHP. Setelah Pengadilan Agama menentukan perwalian maka kami (BHP) yang akan menindaklanjuti ,” jelasnya.
“Kan ini anak yatim biasanya punya harta dari keluarga yang sudah meninggal, maka dibentuk perwalian. Penetapan itu dilakukan oleh pengadilan tetapi pelaksanaannya dilaksanakan oleh Balai Harta Peninggalan,” sambungnya.