PEMALANG, mediakita.co- Tragis, jenazah seorang anak tidak dikuburkan orang tuanya. Kejadian terjadi di Desa Plakaran Kecamatan Moga, Selasa (11/1/2022).
Dituturkan oleh warga sekitar, jenazah tidak dimakamkan selama 6 bulan lamanya sejak dinyatakan meninggal dunia. Oleh kedua orang tuanya, jenazah di awetkan melalui pembalseman jenazah.
Saat dikonfirmasi oleh mediakita.co, Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto, menuturkan, penyebab kematiannya berasal dari penyakit medis yang diderita.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, disebabkan penyakit TB paru. Diketahui setelah dicek oleh petugas medis dari Puskesmas Moga,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Moga, Umroni, mengungkapkan, orangtuanya mengikuti aliran kepercayaan tertentu.
“Kedua orang tua (bapak dan ibu) ikut aliran sesat. Mereka percaya anaknya bisa hidup lagi,” ungkapnya.
Jenazah berjenis kelamin perempuan, mempunyai inisial SA. Berusia 14 tahun.
Jenazah akhirnya dimakamkan pada Minggu (9/1/2022). Setelah Forkompincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) melakukan komunikasi pada orang tua.
Oleh : Arief Syaefudin