PEMALANG, mediakita.co- Kabupaten Pemalang kembali masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3. Status ini tertuang lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri, Selasa (22/2/2022).
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 menyatakan level PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi menteri tersebut, dikeluarkan pada 21 Februari 2022.
Selain Pemalang, ada 27 wilayah lain di Jawa Tengah yang juga menyandang status PPKM level 3.
Terkait masuknya Pemalang menjadi PPKM level 3, Bupati Pemalang memberikan himbauan.
“Tetap laksanakan protokol kesehatan. Kemudian, masyarakat yang belum vaksin, agar segera melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Pemalang sebesar 976 orang. Sementara itu, terdapat penambahan 36 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terpisah, saat dikonfirmasi mediakita.co melalui sambungan telepon, Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, mengatakan, akan ada penyesuaian aturan yang dilakukan.
“Sehubungan Pemalang level 3 PPKM, akan ada beberapa penyesuaian. Kami berpedoman pada aturan yang ada,” kata Sugiyanto.
Dengan dinyatakan Pemalang berstatus PPKM level 3, akan ada evaluasi kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolah.
Oleh: Arief Syaefudin