PEMALANG, mediakita.co- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia di Balai Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami menemui kejanggalan, Senin (28/2/2022).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima uang tunai sebesar 600 ribu rupiah. Diganti, dan hanya mendapat sebuah kupon.
Sebelumnya, para KPM mendapat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan bantuan. Sesuai jadwal yang ditentukan, penyaluran bantuan bertempat di balai desa setempat. Penyaluran ini diperuntukkan untuk warga Desa Tasikrejo dan warga Desa Kaliprau.
Setelah uang diterima KPM, uang justru diminta kembali oleh petugas yang berseragam Bumdesma Kecamatan Ulujami, ditukar dengan kupon. Kupon tersebut ditukar sembako yang sudah ditentukan pada agen yang ditentukan.
“Kan sebelum hari H (pelaksanaan) dapat undangan, lha terus disuruh kumpul di Balai desa Tasikrejo, lalu dapat duit enam ratus ribu, difoto sama petugasnya. Terus uang tersebut diminta kembali dan dituker kupon belanja,” ujar Eka Siyamsari, salah satu penerima BPNT.
Dirinya juga diarahkan untuk belanja di agen BPNT yang ada.
“Herannya lagi, belanjanya diarahkan ke agen BPNT. Akhirnya kami gak bisa bebas milih,” imbuhnya.
Sementara itu, Sofiudin, Kepala Desa Tasikrejo, mengungkapkan, petugas yang berada di balai desa bukan dari pemerintah desa.
“Itu bukan dari desa, itu dari Bumdesma. Desa hanya memfasilitasi saja, untuk tanggungjawab ada di PT Pos Indonesia,” ungkapnya.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Sardiyan, Direktur Bumdesma Kecamatan Ulujami, berdalih, pihaknya hanya menawarkan sembako pada para KPM.
“Kami Bumdesma menawarkan sembako, yang kami tawarkan ada beras, telor dan daging. KPM bebas mau beli satu syukur, beli semua juga silahkan, kami tidak memaksa. Petugas kami hanya standby di balai desa” dalihnya.
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Sosial, tidak boleh ada pemaksaan pada KPM. Juga KPM bebas belanja dimana saja dan kapan saja.
Penulis: Safi’ie
Penyunting: Arief Syaefudin