PEMALANG, mediakita.co – Beredar video dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Pangan Nominal Tunai (BPNT) di Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul yang viral di media sosial. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/2/2022).
Kasus ini terungkap setelah viralnya video wawancara dengan salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di media sosial.
Dalam video tersebut, Warim, warga Desa Tlagasana, Kecamatan Watukumpul, mengaku menerima bantuan senilai 600 ribu rupiah di balai desa. Namun, ada pemotongan sebesar 150 ribu rupiah oleh pihak RT (Rukun Tetangga) setempat.
Selain Warim, beberapa warga lain, penerima BPNT pun mendapat perlakuan sama.
Sementara Kepala Desa Tlagasana, Mohammad Ridwan, menuturkan, jika oknum RT yang memotong bantuan itu tidak dibenarkan.
“Bahwa Pak Saepudin selaku RT sewaktu mengantarkan undangan bilang ke KPM bahwa kesepakatan masyarakat, kalian dimintai 100 ribu, itu saja, setelah itu si KPM pulang dari balai desa sampai ke rumah dengan uang yang utuh 600 ribu,” tutur Kepala Desa Tlagasana pada mediakita.co.
Sampai ada video tersebut, uang masih utuh 600 ribu. Namun, beberapa saat kemudian, setelah ada oknum yang mengaku wartawan pergi, ketua kelompok datang ke rumah KPM dengan tujuan meminta hasil kesepakatan.
“Si KPM memberi 50 ribu dan Pak Saepudin selaku RT tidak menerima atau menyimpan uang tersebut, yang menyimpan kelompok masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Andries Mubarok
Penyunting: Arief Syaefudin