PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang dikartu merah lewat surat pernyataan sikap dari ‘Halaqoh Ulama NU’ tentang perspektif 1 tahun pemerintahan ‘Aman.’ Dalam surat, tertera mencabut dukungan pada bupati, Sabtu (19/3/2022).
‘Halaqoh Ulama NU’ merupakan kelompok pendukung Bupati Mukti Agung Wibowo pada Pilkada Pemalang 2020. Terdiri atas para ulama NU (Nahdlatul Ulama).
Dalam surat pernyataan sikap ada 6 point yang disampaikan. Salah satu pointnya adalah mencabut mandat dukungan pada Bupati Mukti Agung Wibowo.
Saat dikonfirmasi oleh medikita.co, Wakil Katib Syuriah PCNU Kabupaten Pemalang, K.H. Ahmad Dasuki, menuturkan bahwa kelompok ‘Halaqoh Ulama NU’ bukan bagian dari struktural organisasi.
“Ini diluar struktur PCNU. Kalau kemarin di pilkada mendukung ‘Aman’ itu betul,” tuturnya pada mediakita.co.
Isi surat juga menyinggung keterlibatan bupati dalam bisnis MLM (Multi Level Marketing).
“Kami kecewa atas keterlibatan bupati pada bisnis ‘Viral Blast’ yang menggunakan sistem MLM. Padahal sudah jelas, menurut fatwa ulama NU hukumnya haram,” kata koordinator halaqoh ulama NU.
Surat pernyataan sikap ‘Halaqoh Ulama NU’ ditandangani oleh Kyai Nasukha Soleh. Merupakan tokoh agama asal Kecamatan Moga.
Sampai berita ini diturunkan, Bupati Mukti Agung Wibowo belum memberikan tanggapannya.
Oleh: Arief Syaefudin