ajibpol
NASIONAL

Koalisi Masyarakat Kalsel Minta Perlindungan LSPK

JAKARTA, Mediakita.co,- Koalisi Masyarakat Kalsel, yang terdiri dari Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm, berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (16/06/2022). Dihadapan Pimpinan LPSK, koalisi memaparkan berbagai aduan terkait kriminalisasi dan begitu pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam konflik agraria di Kalsel.

Denny Indrayana menegaskan bahwa Kalsel bisa dikatakan dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan SDA. Berbagai kasus dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, pencemaran lingkungan, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat (Jurkani) ada di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm ini. Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, menggambarkan betapa tingginya teror akibat melawan perbuatan korporasi sawit dan tambang di Kalsel. Ia menceritakan keterangan warga Mekarpura pasca aduan tentang penggusuran oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di Komnas HAM.

Baca Juga :  TNI AU Gunakan Esemka, Ini Alasannya

“Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian, bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman. Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor”, tuturnya.

Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Anggota dan Masyarakat, Sawit Watch Kotabaru, Eep Saepulloh, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran PT MSAM terkesan lambat ditangani.

“Kami mengajukan laporan ke KPK pada Januari 2022. Namun, hampir 5 bulan setelahnya, belum ada perkembangan signifikan atas laporan tersebut. Surat permohonan informasi pun tak kunjung ditanggapi, kami berharap KPK memandang kasus ini lebih serius karena melihat dampak yang diakibatkan sangat merugikan,” jelasnya.

Keterangan koalisi dilengkapi oleh Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik bahwa LPSK perlu memikirkan memiliki strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langkah perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” ucap perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan, HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Ini Harga Terbaru yang Diatur Pemerintah

Mendengar hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin dengan keadaan bangsa yang tidak banyak berubah setelah memasuki masa reformasi yang menginjak 2 dekade lebih.

Menyikapi permohonan perlindungan dari koalisi, ia mengatakan “LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi LPSK diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat. Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat”, jelas Hasto.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan keterkaitan antara pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah.

“Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Mahfud MD, Menkopolhukam”, tutupnya.

 

Artikel Lainnya