ajibpol
PEMALANG

Berbeda dengan Fraksi Lain, PPP Dukung Langkah Bupati dalam Perubahan Kalimat di Gapura 

PEMALANG, mediakita.co- Ketua Fraksi PPP DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, beri pandangan berbeda tentang perubahan kalimat di gapura. Adanya perubahan tersebut, adalah langkah sosialisasi visi dan misi daerah.

Pemalang Aman itu sudah termaktub dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021. Aman itu kepanjangan dari adil, makmur, agamis dan ngangeni sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” ujar Fahmi Hakim yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Pemalang.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat dan koleganya yang ada di DPRD untuk lebih jernih melihat persoalan.

“Kami meminta masyarakat dan teman-teman DPRD Pemalang untuk lebih melihat pada substansi. Bukan pada narasi yang terus dipertajam, sehingga menjadi sebuah asumsi yang tidak semestinya di masyarakat,” kata Fahmi Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Pemalang.

Senada, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pemalang, M. Ramdon, pemasangan kalimat ‘Aman’ di gapura-gapura yang ada di perbatasan Pemalang adalah sarana pengenalan arah pembangunan daerah.

“Kalimat Aman yang melekat di gapura, adalah dalam rangka sosialisasi visi-misi bupati. Pemalang Aman pedomannya Perda Nomor 6 Tahun 2021,” tuturnya.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Sejumlah Pengemudi Online 'Curhat' ke Wakil Rakyat

Sementara itu, dalam pandangan Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Nurkholis, mempertanyakan perubahan kalimat yang ada.

“Perubahan kalimat itu penjelasannya bagaimana. Adakah dasarnya,” ucapnya.

Golkar dan PDI Perjuangan bahkan secara tegas menyatakan sikap menolak perubahan kalimat di gapura. Pernyataan sikap Fraksi Golkar disampaikan langsung oleh Rabadi, Ketua Fraksi, sedangkan PDI Perjuangan melalui anggota fraksi bernama Budi Harmanto.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya