PEMALANG, mediakita.co- Sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diperiksa oleh Inspektorat Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
Dalam pantauan mediakita.co, para pejabat yang diperiksa ini terdiri atas eselon II dan eselon III. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan surat perintah tugas Inspektorat Jawa Tengah nomor 094/311/TU/2022, ada 5 (lima) petugas yang diutus ke Pemalang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Hal ini didasarkan pada pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan hukum berupa tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemkab Pemalang. Pemeriksaan dimulai pada tanggal 11 sampai 22 Juli 2022.
Saat dihubungi oleh mediakita.co, Plt (Pelaksana Tugas) Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, membenarkan adanya pemeriksaan di Kabupaten Pemalang. “Ya benar ada pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu, keterangan Inspektorat Kabupaten Pemalang melalui Sekretaris Inspektorat, Puji Sugiharto, pihaknya hanya berlaku sebagai fasilitator.
“Kami hanya ketempatan lokasi pemeriksaan. Kami hanya melakukan fasilitasi pada Inspektorat Jateng,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut tentang materi pemeriksaan, dirinya tidak menyebutkan. “Maaf saya tidak bisa menyampaikan materinya,” kata dia.
Oleh: Arief Syaefudin