ajibpol
PEMALANG

Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD, Gagal Digelar

PEMALANG, mediakita.co- Rapat paripurna DPRD Pemalang yang seharusnya diadakan pada Senin (18/7/2022) gagal digelar. Hal ini dikarenakan tidak kuorumnya anggota dewan.

Berdasarkan jadwal, rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Sedianya, akan disampaikan bupati kepada para anggota DPRD.

Diketahui, hanya 11 (sebelas) anggota DPRD yang hadir. Antara lain, 3 pimpinan dewan (Tatang Kirana, Khodori dan Rois Faisal) dan 8 anggota DPRD.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, bupati juga dihujani interupsi dari berbagai fraksi. Dari 6 fraksi, 5 fraksi diantaranya mencecar sejumlah pertanyaan.

Saat ditanyakan tentang gagalnya rapat paripurna, bupati tidak memberikan komentar.

“Saya no comment dulu. Setelah ini saya rapatkan dahulu bersama kepala OPD,” ujar Bupati Mukti Agung Wibowo.

Sementara itu, Tatang Kirana, Ketua DPRD, mengungkapkan, ketidakhadiran para koleganya ditengarai karena tidak terjalinnya komunikasi dengan pihak eksekutif.

“Kan kemarin ramai soal gapura, katanya kekeuh tidak dilepas. Mungkin juga para anggota DPRD tidak berkomunikasi dengan baik pada bupati,” ungkapnya.

Sebelumnya, kejadian seperti terjadi pula saat rapat paripurna penetapan RPJMD.

Baca Juga :  Mahasiswa Demo di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng, Ganjar Menemui Demontran Seorang Diri

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya