Oleh : Dr.drg.Siti Nur Anisah,MPH
Dalam Kiprahnya sebagai langkah strategis guna mendukung sebuah revolusi mental dikalangan Tenaga Aparatur Sipil Negeri (ASN) yakni harus ditanamkan secara disiplin yang berkelanjutan sehingga dapat tertanam sebuah AKHLAK dan perilaku ASN yang memiliki rasa bangga dalam melayani bangsanya.
Lusa ! Tepatnya tanggal 27 Juli 2022, Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berulang tahun yang ke-63. Lembaga ini semula bernama Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan) yang dibentuk berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 1959.
Presiden Soekarno menunjuk Sri Sultan Hamengkubuwono lX sebagai Kepala Bapekan dan sekaligus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia. Kini Lembaga tersebut tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan kegiatan aparatur negara, tetapi lebih luas dari itu. Yaitu membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan khususnya di sektor pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Kementerian ini mempunyai visi “Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi untuk mencapai pemerintahan berkelas dunia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu ; Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Yang Berlandaskan Gotong Royong”
Pertanyaan kemudian muncul, apakah mampu mewujudkan Visi Pemerintahan yang berkelas dunia tersebut tercapai dengan kondisi integritas, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara yang sangat memprihatikan saat ini ?
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2022 di Batam, Kamis 21 Juli 2022 Visi mencapai World Class Government tersebut sangat paradoks dengan kompetensi dan kinerja ASN yang buruk saat ini. Dari 4,25 juta ASN baik di Pusat maupun Daerah, hampir 35 persen diantaranya memiliki kompetensi dan kinerja yang sangat buruk, mereka masuk dalam kategori deadwood bagaikan kayu mati, mereka ada tapi tidak menghasilkan apa-apa. Pada umumnya mereka berusia 51 tahun keatas, berpendidikan kurang dan gaptek.
Temuan BKN tersebut, sejalan dengan survey yang dilakukan Google, yaitu 30 persen ASN pada masa pandemic Covid-19 Work Form Home (WFH) tidak melakukan apa-apa karena memang tidak memiliki kompetensi bekerja secara daring.
Bagi mereka WFH adalah sebuah liburan dari pekerjaan kantor, dan mereka bagaikan ‘timun bungkuk’ ada namun tidak masuk dalam hitungan.
ASN yang masuk dalam kategori star jumlahnya sangat sedikit, yaitu kurang dari 11,5 persen. Mereka memiliki kompetensi dan kinerja yang baik dan sangat baik. Mereka berpendidikan tinggi dan sebagian besar berusia di bawah 50 tahun.
Diantara dua kategori tersebut, ada yang disebut ‘Trainee’ yaitu mereka memiliki kreteria semangat kerja keras sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, namun kompetensinya belum memadai.
Jumlah mereka tidak banyak, hanya kurang lebih 7,5 persen. Sedangkan selebihnya kurang lebih 46 persen memiliki tipe ‘Workhorse’ yaitu memiliki kompetensi yang baik namun malas bekerja, apalagi ber-inovasi. Mereka bagaikan kuda pekerja yang harus dicambuk dulu baru berlari.
Seperti paku kata orang Melayu, harus ditokok dulu alias dipukul pakai martil baru paku itu berfungsi memadukan dua bilah kayu.
Sudah barang tentu, Visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai Pemerintahan Berkelas Dunia pada 2025 tidak akan mungkin tercapai jika tidak segera dilakukan revolusi mental dilingkungan ASN.
Harus dilakukan langkah strategis yang luar biasa dari seorang Kepala Pemerintahan yang kemudian dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh para Menteri /Kepala Lembaga dan jajarannya sampai digaris terdepan, sehingga perubahan terhadap attitude dan aptitude para ASN tersebut dapat berlangsung secara cepat dan masif.
Langkah strategis tersebut telah dicanangkan, tepat setengah tahun lalu dimana pada kesempatan ulang tahun ke-62 KemenPAN-RB , Presiden Jokowi meluncurkan nilai dasar atau nilai inti (core values) bagi setiap Aparatur Negara dan Aparatur Pemerintahan dengan kredo “ASN Ber-AKHLAK”.
Peluncuran nilai dasar ASN tersebut dibarengi dengan peluncuran employer branding “Bangga Melayani Bangsa” yang tentu saja dimaksudkan untuk menumbuhkan integritas dan dedikasi yang tinggi sembari membangkitkan rasa bangga menjadi ASN karena pada dasarnya mereka memberi persembahan pelayanan terbaik buat bangsa sendiri.
Nilai dasar atau inti ASN ber- AKHLAK itu merupakan akronim dari ASN yang berorientasi pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Peluncuran nilai inti ASN ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang saat ini masih bervariasi disetiap instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
Semua ASN, baik pejabat struktural, fungsional ataupun pelaksana yang mengabdi pada Kementerian/Lembaga, ataupun Pemerintah Daerah, TNI/Polri, ataupun pangkat dan kedudukannya, hendaknya mempunyai nilai dasar yang sama. Begitu juga para karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pegawai-pegawai pemerintah lainnya juga harus mempunyai proposisi nilai rujukan yang sama.
Pada kesempatan itu, Presiden juga menegaskan bahwa ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Artinya, saat generasi milenial banyak berkiprah dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara sekarang ini tidak boleh lagi ada pejabat yang minta dilayani karena rasa nilai yang mereka miliki tidak lagi seperti zaman kolonial.
KemenPAN-RB menjadikan nilai inti ASN dimaksud sebagai langkah strategis revolusi mental untuk seluruh Aparatur Sipil Negara baik yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nilai-nilai AKHLAK baik yang bermakna antonim dari Akuntabel -Kompetensi-Harmoni-Loyal-Adaptif-dan Kolaboratif hendaklah senantiasa terus diinternalisasikan kedalam setiap jenis pelayanan yang mereka berikan sehingga pada suatu titik nilai-nilai tersebut akan muncul dengan sendirinya dari bawah alam sadar menjadi sebuah habituasi, yaitu menjadi terbiasa untuk menjalankan nilai-nilai inti ASN yang bersifat instrisik tersebut dilingkup pekerjaannya.
Untuk meningkatkan kualitas ASN kedepan, KemenPAN-RB telah memperbaiki pola rekrutmen ASN baik jumlah maupun metodenya. Kini jumlah ASN yang akan direkrut tidak lagi berdasarkan permintaan dari Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah namun atas kebutuhan negara, yaitu setelah dilakukan personal need assessment serta memperbanyak kategori PPPK terutama untuk mengangkat tenaga honorer guru.
Dalam materi tes penerimaan CPNS pun ditambahkan muatan integritas, kewaspadaan nasional, bela negara dan elemen-elemen yang terkandung dalam nilai inti ASN.
Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Lembaga Negara (LAN) No.1 Tahun 2021 kepada setiap ASN diberikan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), yaitu pendidikan dan pelatihan dalam Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegras moral, kejujuran, semangat dan motivasi Nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Kompetisi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara dan kewaspadaan nasional ; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ; menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Mereka diwajibkan menulis Rancangan Aktualisasi yang berupa inovasi cerdas CPNS untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja serta dapat menunjukkan telah terinternalisasi dan teraktualisasinya nilai inti ASN yang Ber-AKHLAK pada diri mereka, sehingga mampu mengaplikasikan dilingkup pekerjaannya masing-masing.
Dengan demikian diharapkan, dalam waktu yang tidak lama profil ASN khususnya PNS akan semakin baik dan siap meraih predikat World Class Government sesuai impian Presiden Ir.H.Joko Widodo. Semoga (sumber publicnews)
Editor : D.Mulyadi