PEMALANG, mediakita.co- Sebidang lahan yang dijadikan jalan di Desa Kaligelang mengalami polemik. Bahkan ditengah jalan dipasang plang, Kamis (28/7/2022).
Mereka yang bersitegang dalam persoalan lahan ini, yaitu antara warga dan ahli waris pemilik lahan.
Melalui musyawarah yang bertempat di balai desa setempat, Pemerintah Desa Kaligelang mengumpulkan warga untuk melakukan dialog untuk mencapai kesepakatan. Musyawarah, juga dihadiri oleh camat, kapolsek dan danramil.
Dalam keterangan, Camat Taman, Fauzan, pihaknya berkedudukan sebagai fasilitator antara kedua belah pihak. Dirinya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
“Kehadiran kamu disini ingin menjadi fasilitator, menjadi penengah diantara keduanya. Harapan kami, persoalan ini selesai dengan musyarawah mufakat,” terangnya.
Sebagai informasi luas lahan yang menjadi objek sengeketa luasnya 3.750 m2. Sedangkan yang digunakan sebagai jalan, sepanjang 600 meter dengan lebar 6 meter.
Dalam kawasan lahan tersebut, juga telah dibangun beberapa perumahan milik pengembang. Totalnya mencapai 5 perusahaan.
Ahli waris lahan meminta lahannya dihargai sebesar 500 juta rupiah. Disisi lain, warga meminta harga 300 juta rupiah.
Salah seorang perwakilan warga, menyatakan, siap membayar lahan manakala pemilik lahan dapat menunjukan buktinya.
“Kalau kami siap melakukan pembayaran, tapi dengan syarat mereka yang mengklaim punya lahan ini, ada buktinya tidak hanya berdasarkan kwitansi saja. Tawaran kita untuk lahan tersebut kami hargai 300 juta,” kata Edi Casmanto.
Imbas sengkarut yang terjadi, jalan sempat diblokade tepatnya pada tanggal 9 Juli 2022 dan akhirnya dibuka kembali tanggal 12 Juli 2022. Namun demikian, jalan ditutup dengan cara memasang plang ditengah-tengah sejak 26 Juli 2022.
Oleh: Arief Syaefudin