ajibpol
NASIONAL

Ribuan Triliun Uang Pemerintah Disimpan Dimana? Ini Penjelasan Sri Mulyani !

JAKARTA, mediakita.co : Banyak orang tidak tahu, bahkan ada sebagian besar masyarakat belum mengetahui pemerintah memiliki uang ribuan triliun. Dan umumnya masyarakat belum mengetahui dimana pemerintah menyimpan uang ribuan triliun tersebut.

Dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa uang pemerintah ribuan triliunan tersebut disimpan di rekening-rekening bank atas nama negara.

“Uang negara ini biasa digunakan sebagai pendapatan dan belanja negara (APBN),” kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu (1/8) kepada wartawan di Jakarta.

Untuk diketahui, bahwa penyimpanan uang negara, Pemerintah Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara.

Dan dalam PP itu dijelaskan, seluruh uang milik negara ini disimpan dalam bentuk Kas Negara.

Kas Negara ini kemudian lanjut Sri Mulyani, dimasukkan ke dalam rekening milik negara yang disebut Rekening Kas Umum Negara (RKUN), dan semua transaksi uang masuk dan keluar, diatur oleh Menteri Keuangan.

Dijelaskan dalam pasal 14 PP Nomor 39 Tahun 2007 bahwa seluruh pendapatan negara dimasukkan dalam Kas Negara dan disimpan di Bank Sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

Baca Juga :  Ketum Seknas Jokowi Jateng: Samakan Jokowi dengan Najib Razak, Sandiaga Uno Tak Beretika

Dalam rekening negara tersebut, semua penarikan uang harus persetujuan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara. Namun, pemerintah juga dapat membuka beberapa sub.rekening dan rekening lainnya milik pemerintah yang difungsikan sebagai Kas Negara di Bank Sentral.

“Pembukaan dan Pengelolaan Rekening Kas Umum Negara (RKUN), Sub.Rekening Kas Negara dan Rekening lainnya milik negara diatur oleh Menteri Keuangan,” jelasnya. (*/Ist/Antara)

Editor : D.Mulyadi

Artikel Lainnya