JAKARTA, mediakita.co- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melibatkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Menyusul sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang disegel KPK, Kamis malam (11/07/2022).
Bupati Pemalang ditangkap usai mengikuti rapat di komisi lima (V) DPR RI.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar tak membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kantor DPR RI.
“Yak enggak tahu (itu OTT atau bukan), saya nggak berani bilang. Yang pasti ada peristiwa begitu tadi sekitar jam 4-an (sore),” jawabnya.
Sementara, sumber Anggota DPR RI yang tidak mau disebutkan namanya mengkonfirmasi kebenaran adanya OTT tersebut.
Terpisah, beredar pesan berantai di WhatsApp, tentang sejumlah nama pejabat Pemkab Pemalang yang disebut turut serta dalam rombongan Bupati Pemalang yang terkena OTT KPK. Saat dikonfirmasi ke salah satu sumber Pemkab, nama-nama tersebut dinyatakan benar.
Hal tersebut merujuk pada daftar nama pejabat yang turut dalam rombongan Bupati Pemalang, untuk mengikuti rapat di Komisi V DPR RI.
“Ya, itu nama pejabat yang mendampingi Pak Bupati dalam rapat di Komisi V DPR RI hari ini,” kata Sumber tersebut, kepada mediakita.co.
Adapun nama-nama pejabat dan rombongan rapat di Komisi V DPR RI yang disebut-sebut turut diamankan sementara oleh KPK adalah sebagai berikut:
1. Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang;
2. M. Ramdon, Kadisperkim Kabupaten Pemalang;
3. Wahadi, Kadisdepertan Kabupaten Pemalang;
4. Denny Sabhara, Adc (Ajudan) Bupati Pemalang;
5. Sugiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Pemalang;
6. M. Saleh, Kadis PUTR Kabupaten Pemalang;
7. Eko Kadar, Tukang Sapu Bappeda Kabupaten Pemalang;
8. Adi Jumal Widodo, Swasta;
9. Sulaiman, Diskoperindag Kabupaten Pemalang;
10. Sutopo, Kabid Pencegahan BPBD Kabupaten Pemalang;
11. Irwanto, Sub kedaruratan BPBD Kabupaten Pemalang;
12. Sukirno, Kabid Jakon Cipkataru DPU TR Kabupaten Pemalang;
13. Abdul Muiz, Kabid Bina Marga DPU TR Kabupaten Pemalang;
14. Alzam Habibi, Pegawai Honorer BPBD Kabupaten Pemalang;
15. Darkiyan, Sopir DPU TR Kabupaten Pemalang;
16. Aidi Dafa, Sopir DPU TR Kabupaten Pemalang;
17. Agus Wahid, Sopir Disperkim Kabupaten Pemalang;
18. Kiyat Supriyono, Staf Seksi Penyediaan Disperkim Kabupaten Pemalang;
19. Erwin Setiawan, Staf Honorer Disperkim Kabupaten Pemalang;
20. Lujeng Subagyo, Sopir Honorer Bupati Kabupaten Pemalang;
21. Akhmad Helmi, Kabid Peternakan Dispertan Kabupaten Pemalang;
22. Misdiyanto, Kasubbag Bina Program Keuangan BPBD Kabupaten Pemalang;
23. Joko Triasmoro, Kabid Rehab Rekontruksi BPBD Kabupaten Pemalang.
Sebagaimana diketahui, sejumlah orang yang turut diamankan tersebut lazimnya bersifat sementara. Disebut sementara karena pihak-pihak yang terbukti tidak terlibat dalam dugaan korupsi, KPK tidak akan melakukan penahanan lanjutan.