PEMALANG, mediakita.co- Kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, MAW (Inisial Nama) menemukan fakta baru. Ada pihak swasta yang turut memberikan sejumlah uang kepada MAW, Senin (5/9/2022).
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, tersangka MAW telah mengakui adanya penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta. Namun demikian, belum diketahui motif pemberiannya.
“Dikonfirmasi adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW,” terangnya.
KPK juga telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus gratifikasi. Baik penerima ataupun pemberi, saat ini telah mendekam di jeruji besi.
Sebagai informasi, KPK telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), Kamis 11 Agustus 2022. OTT dilaksanakan oleh Kedeputian Penindakan KPK, dengan operasi di dua wilayah, yaitu Pemalang dan Jakarta.
Diketahui, pihak-pihak swasta pun telah dimintai keterangannya sejak tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan 2 September 2022. Pihak swasta yang dipanggil komisi antikorupsi ini beragam, dari pengusaha konveksi hingga kontraktor.
Oleh: Arief Syaefudin