ajibpol
PEMALANG

Kejar Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Pemalang Luncurkan Program Baru

PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi meluncurkan program baru guna pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini diberi nama ‘1 Perangkat Daerah, 1 Desa/Kelurahan Dampingan,’ Rabu (7/9/2022).

Secara simbolis, program ini diluncurkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Ditandai dengan pemukulan gong.

Sebagai informasi, program ‘1 Perangkat Daerah, 1 Desa/Kelurahan Dampingan,’ merupakan program replikasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Menurut Plt Bupati Pemalang, diresmikannya program ini berdasarkan kepada Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 22 Juni 2021. Berisi tentang replikasi program Pemprov Jawa Tengah.

“Menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 450/0009354, yang memerintahkan kepada 35 kabupaten/kota untuk melakukan replikasi program maju bareng pengentasan kemiskinan. Daerah diminta untuk membuat program ‘1 Perangkat Daerah, 1 Desa/Kelurahan Dampingan,” terangnya.

Namun demikian, program baru dapat direalisasikan di bulan September tahun 2022 ini. Sedangkan pengampu program adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pengentasan kemiskinan ekstrem, dimulai tahun 2022 sampai dengan 2024.

“Kegiatan pengentasan kemiskinan ekstrem, dilakukan sejak tahun ini (2022) hingga 2024. Sehingga di tahun 2024, sudah tidak lagi warga yang dikategorikan miskin ekstrem,” jelas Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Baca Juga :  KPK Tahan 3 Pejabat Pemkab Pemalang

Diketahui, warga Pemalang yang dikategorikan miskin ekstrem di tahun 2021, mencapai 215 ribu jiwa.

Plt Bupati Pemalang, juga mendorong adanya gotong royong dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami juga meminta semua pihak untuk bergandengan tangan, gotong royong untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan ekstrem. Semua pihak kami ajak untuk mengentaskan miskin ekstrem ini,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya