MALANG, mediakita.co- Anggota MPR RI, Andreas Eddy Susetyo yang juga merupakan Anggota DPR RI Komisi XI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V (Kabupaten Malang Kota Malang dan Kota Batu) melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR RI dengan menekankan penguatan Pancasila untuk pemersatu bangsa Indonesia.
Acara dilaksanakan di Kampung Kayutangan Heritage Jl Arief Rahman Hakim Kecamatan Klojen Kota Malang pada 5 Agustus 2022.
Andreas Susetyo bersyukur bisa melaksanakan acara sosialisasi ini. Menurutnya melalui kegiatan ini akan dapat menjadi upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terutama bagi generasi muda dan milenial dalam membudayakan Pancasila untuk pemersatu bangsa.
Sebagaimana diketahui bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini merupakan kegiatan bagi anggota MPR RI untuk terus menyosialisasikan Pancasila Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dasar Hukum bagi kegiatan ini adalah UUD NRI 1945, Undang Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta Peraturan MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.
Beberapa masukan dari peserta dan diskusi yang terjadi dalam acara sosialisasi antara narasumber dengan peserta diantaranya: terkait keberagaman di Indonesia harus senantiasa disadari adanya bingkai Persatuan Indonesia sebagai sila ketiga Pancasila untuk selalu menjaga dan memperkuat persatuan nasional.
Dalam menyikapi kritik yang ada bisa berpedoman pada nilai demokrasi dalam Pancasila agar tidak membuat konflik baru. Sila yang ada dalam Pancasila pada dasarnya merupakan benteng pemersatu Indonesia.
“Acara sosialisasi ini saya yakini bisa untuk memperkuat Persatuan Indonesia. Caranya dengan terus membangun pengetahuan dan pemahaman Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika” tegas Andreas Susetyo.
Pancasila sebagai pemersatu bangsa Indonesia penting untuk memperteguh keyakinan ideologi nasional bahwa jangan sekali-kali ada usaha untuk coba menggantinya. Disitulah menurut Andreas Susetyo daya Pancasila sebagai meja statis yang menurut Presiden Sukarno tidak dapat dirubah rubah.
Sebagai dasar negara Pancasila final, sebab merubahnya sama saja meruntuhkan negara Indonesia yang diperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatannya ratusan tahun lamanya.