ajibpol
PEMALANG

Setahun Lebih, Kasus Dugaan Pungli BPNT di Pemalang Belum Ada Kejelasan

PEMALANG, mediakita.co- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Pemalang belum menemukan kejelasan, kelompok AMPERA (Aliansi Masyarakat Pemalang Raya) mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Pemalang, Senin (12/9/2022).

Diketahui, kasus ini terjadi tahun 2021, tepatnya bulan Maret. Saat itu, beredar rekaman percakapan salah seorang pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di salah satu kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediakita.co, rekaman suara yang beredar merupakan suara dari Pengurus BUMDesma Kecamatan Bodeh, Eko Supriyanto.

Dirinya pun mengakui bahwa rekaman suara tersebut adalah suaranya. “Memang yang ada di rekaman itu suara saya,” kata dia Senin (29/3/2021).

Pengakuan Eko Supriyanto, ia utarakan usai dirinya diperiksa tanggal 29 Maret 2022. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pemalang.

“Saya kesini (Polres Pemalang) untuk dimintai keterangan soal rekaman suara yang beredar itu. Saya kesini bersama empat pengurus Bumdesma wilayah lain, Kecamatan Comal, Kecamatan Ulujami dan Kecamatan Pemalang serta Kecamatan Taman,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriahnya Puncak Peringatan Hari Pramuka Jawa Tengah, Ganjar Diserbu Warga

Namun demikian, hingga kini tahun 2022, kasus tersebut belum ada tindaklanjutnya. Oleh karena itu, AMPERA bermaksud menanyakan perkembangan kasus dengan meminta audiensi.

Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, meminta Polres Pemalang untuk menyampaikan hasil dari pemeriksaan kepada publik.

“Beberapa orang yang terkait kasus dugaan pungli BPNT sudah diperiksa pada tahun lalu. Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasannya sudah sejauh mana penanganannya,” terangnya.

Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso
Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso

Koordinator AMPERA, juga berpesan bahwasannya semua orang dimata hukum mempunyai kedudukan yang sama.

“Dimata hukum semua sama. Termasuk politisi juga sama, tidak ada yang kebal hukum. Kami minta polisi untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, saat mediakita.co mengkonfirmasi kepada Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui layanan pesan instan, WhatsApp, dirinya belum memberikan jawaban.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya