PEMALANG, mediakita.co- Pasca adanya penyesuaian harga BBM (Bahan Bakar Minyak) tarif angkutan umum mengalami kenaikan. Diprediksi oleh Dinas Perhubungan Pemalang, besaran kenaikan tarif hingga 20 persen, Rabu (14/9/2022).
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan, Mu’minun melalui Kepala Bidang Angkutan, Sarinto, kenaikan tarif ini baru sebatas usulan. Namun demikian, sudah dibahas bersama pelaku usaha angkutan umum.
“Kemarin kami (Dishub Pemalang) sudah bertemu dengan pelaku usaha angkutan umum, mereka ingin adanya kenaikan tarif pasca pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Tapi, soal kenaikan tarif ini masih berproses, saat ini sudah dibuatkan nota dinasnya,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, kenaikan tarif tidak hanya dibahas oleh satu stakeholder. Contohnya dalam tarif angkutan umum Tegal-Pemalang.
“Pembahasan tarif, tidak hanya di dinas kami, tapi juga dinas lain. Seperti, angkutan umum Tegal-Pemalang itu, pembahasannya melibatkan dinas daerah lain,” jelas Kepala Bidang Angkutan Umum, Sarinto.
Kenaikan tarif dapat dilakukan manakala turunnya SK (Surat Keputusan). Saat ini, pihak Dinas Perhubungan Pemalang sedang dalam tahap mengajukan SK kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
“Sudah kami usulkan agar segera mendapat SK. Kenaikan tarif ini berkisar antara 10 hingga 20 persen,” ucapnya.
Dinas Perhubungan Pemalang juga melakukan pendataan agar para pekerja disektor transportasi umum mendapatkan bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah pusat baru-baru ini.
“Kami melakukan pendataan, untuk diserahkan kepada dinsos. Harapannya agar mereka mendapatkan BLT,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin