ajibpol
PEMALANG

Program Jaga Desa Kejari Pemalang, Hindarkan Pemdes dari Penyelewengan Anggaran

PEMALANG, mediakita.co- Kejaksaan Negeri Pemalang resmi memiliki program ‘Jaga Desa.’ Program ini merupakan salah satu upaya pendampingan kepada pemerintah desa (pemdes) agar menggunakan anggaran sebagaimana mestinya.

Dalam acara pembagian BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), yang digelar di Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kepala Kajari Pemalang, Fanny Widyastuti, secara langsung melakukan monitoring di lapangan. Bersama para stafnya, memberikan pengarahan tentang apa itu jaga desa.

Menurutnya, dengan adanya program jaga desa, maka penyaluran dana bantuan kepada masyarakat pun tepat sasaran. Sebab, pemdes akan jauh lebih waspada.

“Adanya program jaga desa, maka penyaluran BLT yang bersumber dari DD akan dilakukan secara transparan. Pun demikian dengan juklak dan juknisnya akan jauh diperhatikan dan mengedepankan aspek kehati-hatian,” kata Kajari Pemalang, Senin (5/12/2022).

Sebagai informasi, penyaluran BLT DD, merupakan komitmen pemerintah membantu warganya yang berstatus kaum papah. Hingga kini, BLT DD telah diberikan sebanyak 11 kali.

Penyaluran BLT DD di Desa Cibuyur ini, dibagikan kepada 222 warga yang berstatus sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga :  Ini 9 Sisi Unik Dalam Pelantikan Bupati/Walikota Di Jawa Tengah Tahun 2016

“Jadi, di desa kami, Desa Cibuyur, ada 222 KPM. Adapun nilai BLT DD yang dibagikan adalah 300 ribu per KPM,” terang Kepala Desa Cibuyur, Yoyok Kusnodo.

Sedangkan tempat penyaluran BLT DD, dilakukan di Balai Desa Cibuyur. Secara simbolis, Kajari dan para jajarannya ikut serta memberikan bantuan kepada masyarakat.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya