PEMALANG, mediakita.co- Teka-teki tentang jabatan sekretaris daerah (sekda) akhirnya terjawab.
Hingga awal tahun depan (2023), jabatan Sekda Pemalang akan diemban oleh seorang PJ (Penjabat). Hal ini diutarakan oleh Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Pasalnya sampai saat ini, pihak provinsi belum memberikan sinyal positif Sekda Pemalang diemban oleh pejabat definitif.
“Jadi karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum memberikan nama untuk panitia seleksi (pansel), maka Sekda Pemalang dijabat oleh PJ. Dengan begitu, awal tahun depan Kabupaten Pemalang belum mempunyai sekda yang definitif,” ujar Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Kamis (8/12/2022), usai menyalurkan bantuan bagi korban gempa Cianjur.
Hingga momentum HUT Pemalang yang ke-448, di tanggal 24 Januari 2023 mendatang, dapat dipastikan Pemalang belum mempunyai pucuk pimpinan tertinggi di bidang birokrasi (sekda).
Namun demikian, Plt Bupati Pemalang, memastikan tidak ada dampak yang timbul mengenai perpanjangan PJ Sekda Pemalang.
“Tetap berjalan, roda pemerintahan jalan terus. Tidak ada pengaruhnya, antara sekda definitif dan pj. Toh saat ini dijabat pj, pun pemerintahan terus berjalan,” ucap Plt Bupati Pemalang.
Sebagai informasi, PJ Sekda Pemalang yang dijabat Moh. Sidik, akan berakhir masa jabatannya dipertengahan bulan ini. Maka, Plt. Bupati Pemalang, telah mengajukan perpanjangan masa tugas.
“Sudah kami ajukan, kami minta ke provinsi agar masa jabatan PJ Sekda Pemalang diperpanjang,” pungkasnya.
Dengan begitu, maka Moh. Sidik kembali menjabat PJ Sekda Pemalang untuk masa tugas 3 bulan kedepan.
Oleh: Arief Syaefudin