ajibpol
PEMALANG

15 Kades Raih Satya Lencana dari Menteri Desa

PEMALANG, mediakita.co- 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pemalang meraih penghargaan Satya Lencana dari Menteri Desa.

Satya Lencana ini diberikan atas peranannya dalam memandirikan desa. Pemberian Satya Lencana, dilakukan oleh Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Senin (26/12/2022).

15 kades yang menerima, antara lain:

1. Kades Banyumudal;

2. Kades Belik;

3. Kades Watukumpul;

4. Kades Randudongkal;

5. Kades Banjardawa;

6. Kades Ujunggede;

7. Kades Purwosari;

8. Kades Warungpring;

9. Kades Cibuyur;

10. Kades Moga;

11. Kades Bantarbolang;

12. Kades Sungapan;

13. Kades Wanamulya;

14. Kades Karangtalok;

15. Kades Susukan.

Dalam pesan yang disampaikan Plt Bupati Pemalang, berharap agar semakin banyak desa mandiri.

“Penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri, saya harapkan menjadi pemicu desa lainnya agar semakin banyak desa yang mandiri. Semoga ditahun mendatang, lebih banyak kades yang mendapatkan penghargaan ini,” ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Baca Juga :  Sejumlah Ruangan di Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang Disegel KPK, Ada Apa?

Kemudian, desa mandiri memiliki IPD (Indeks Pembangunan Desa) lebih dari 75. Hitungan IPD dilakukan oleh Kementerian Desa, definisi dari IPD adalah suatu ukuran yang disusun untuk menilai tingkat perkembangan atau kemajuan desa pada suatu waktu.

Plt Bupati Pemalang, juga menekankan agar desa anti korupsi semakin banyak.

“Kemarin di Pemalang, desa anti korupsi dicanangkan di Bojongnangka. Alhamdulillah nilainya sudah bagus, dapat nilai 78. Saya ingin, desa anti korupsi ada disetiap kecamatan, jadi 1 kecamatan 1 desa anti korupsi,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudim

Artikel Lainnya