PEKALONGAN, Mediakita.co – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema “Brand Lokal Makin Dikenal”, bertempat di Ballroom Hotel Dafam Pekalongan, Senin (06/02/2023).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Memberikan sambutan, Yuspahruddin menilai, saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang.
“Siapa yang mampu memenangkan persaingan akan semakin meningkat. Dan mereka yang bisa memenangkan persaingan, biasanya adalah mereka yang mampu menerangkan tentang produk yang mereka jual melalui berbagai media,” ujar Yuspahruddin.
“Dengan kata lain, mereka yang menang adalah mereka yang mampu mem-branding produk dengan sangat baik”.
“Dan untuk mem-branding usaha kita, produk kita, tentu kita harus lebih dulu mempunyai merek sendiri atas sebuah produk dan ini harus terdaftar secara resmi,” imbuhnya.
Kakanwil mengajak semua pihak, baik pelaku usaha langsung atau stakeholder terkait, untuk benar-benar memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ia juga berharap, di tahun 2023 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Tahun Merek, Kota Pekalongan mampu menggungguli Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jawa Tengah dalam hal pencatatan atau pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Sementara, menurut Ketua Panitia Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder, tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya merek.
“Tujuannya adalah menjadi sarana sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual,” kata Yosi menyampaikan laporan kegiatan.
“Dan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan instansi terkait mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” sambungnya.
Yosi berharap, kegiatan ini mampu mendorong timbulnya kesadaran dan pemahaman akan pentingnya dan banyaknya manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dengan adanya pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Narasumber masing-masing, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santoso, dari UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Triyanah Sofiani dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Adel Chandra.