PEMALANG, mediakita.co- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), MA Puntodewo, mengakui ada beberapa pejabat eselon II yang berkonsultasi mengenai pensiun dini.
“Ada, ada yang konsultasi ke BKD tentang pengajuan pensiun dini. Tapi, saat itu tidak ketemu dengan saya, karena saat itu saya masih dinas luar,” kata dia, Rabu (1/3/2023) di kantornya.
Saat ditanya tentang jumlah pejabat yang berkonsultasi, Kepala BKD Pemalang, menyatakan ada sekitar 3 orang.
“Kalau yang berkonsultasi itu lebih dari 1 orang. Kurang lebih ada sekitar 3 orang,” ujar Kepala BKD Pemalang.
Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan ketiga nama pejabat yang berkonsultasi tentang pensiun dini.
Mengenai status kepegawaian para pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka, BKD Pemalang mengedepankan asas hukum yang berlaku di Indonesia.
“Karena di Indonesia menganut asas hukum praduga tidak bersalah, maka kami belum mengambil tindakan berkaitan status kepegawaian. Tindakan baru diambil manakala sudah ada ketetapan hukum atau bahasa hukumnya inkracht,” pungkas MA Puntodewo, Kepala BKD Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin