ajibpol
PEMALANG

Lakukan Penyesuaian, Tarif Air Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Masih yang Termurah di Eks Karesidenan

PEMALANG, mediakita.co- Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dalam kurun waktu dekat ini akan melakukan penyesuaian tarif air bersih.

Namun demikian, pihaknya memastikan tarif air bersih di Kabupaten Pemalang jauh lebih murah dibandingkan wilayah lain sekitar.

“Saya pastikan, tarif di Pemalang akan jauh lebih murah dibandingkan daerah tetangga seperti di Tegal, Pekalongan, Brebes maupun Batang. Tarif disini (Pemalang) masih yang termurah di eks karesidenan,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Mulia, Slamet Efendi saat acara sosialisasi tarif baru di Pendopo Kecamatan Pemalang, Jumat (19/5/2023).

Acuan adanya penyesuaian tarif, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Nantinya, penyesuaian tarif dimulai pada bulan Juni yang pembayarannya akan dilakukan di bulan Juli.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, menegaskan, tidak ada penyesuaian tarif bagi pelanggan yang masuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Untuk pelanggan yang MBR tidak ada. Tetap pada tarif semula, tidak ada penyesuaian tarif,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekad Raharjo Mengubah Citra Anggota Satpol PP Menjadi Lebih Humanis

Keputusan penyesuaian tarif pun telah dikonsultasikan kepada para pemangku kebijakan. Diantara Plt Bupati Pemalang sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemalang serta Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia.

Berikut adalah daftar penyesuaian tarif Perumda Air Minum Tirta Mulia:

1. Kelompok II

– Rumah Tangga 2, Rp. 2.970 menjadi Rp. 3.700;

– Rumah Tangga 3, Rp. 3.100 menjadi 3.800;

– Rumah Tangga 4, Rp. 3.400 menjadi Rp. 4.200.

2. Kelompok III

– Instansi Pemerintah, Rp. 4.100 menjadi Rp. 5.100;

– Niaga 1, Rp. 5.700 menjadi Rp. 7.100.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya