PEMALANG, mediakita.co- Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Koalisi Kawal Lingkungan Indonesia Lestari (Kawali) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah yang ada.
Menurut Ketua Kawali Pemalang, ada segudang permasalahan mengenai tata kelola sampah. Salah satunya adalah soal retribusi.
“Persoalan retribusi yang dibebankan pada pengelola jasa angkut sampah di desa-desa itu bagaimana. Nilai retribusi per armada mulai dari 20 ribu hingga 200 ribu, itu kemana muaranya,” ungkapnya, Senin (28/8/2023) saat beraudiensi di DPRD Pemalang.
Dalam audiensi itu juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua Kawali Pemalang ini, juga menyampaikan aspirasi dari warga di sekitar lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pesalakan.
“Selama 32 tahun TPA berdiri, belum sekalipun wargs mendapat kompensasi,” kata dia.
Bahkan, jika permasalahan tidak segera diselesaikan, Kawali Pemalang berencana melakukan class action.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pemkab Pemalang akan menyiapkan sejumlah insenerator yang difungsikan untuk membakar sampah secara ramah lingkungan.
“Kita sudah dapat laporan, dan di 2023 ini langsung kita anggarkan untuk membuat delapan insinerator. Sekarang sudah dibuat ada tiga dan selanjutnya bertambah lima. Harapannya cukup untuk mengatasi penumpukan sampah, yang masing-masingnya memakan anggaran 120 juta,” ucap Plt Bupati Pemalang pada 7 Agustus 2023 yang lalu.
Oleh: Arief Syaefudin