PEMALANG, mediakita.co- Sebuah prestasi yang membanggakan Kabupaten Pemalang diraih melalui Desa Bojongnangka. Raihan prestasi itu adalah desa yang terletak di Kecamatan Pemalang meraih penghargaan desa anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/11/2023).
KPK, memberikan nilai nyaris sempurna kepada Desa Bojongnangka. Total nilai yang diberikan, yaitu 97.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu dan didampingi Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Kepada awak media, Bupati Pemalang, menerangkan, adanya penghargaan desa anti korupsi ini dapat menjadi pelecut desa-desa lain dapat lebih transparan dan lebih akuntabel terhadap pengelolaan keuangan desa
“Harapannya dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Pemalang supaya lebih transparan dan akuntabel. Serta dapat lebih meningkatkan kinerja pelayanan publik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bojongnangka, Wahmu, mengatakan, kunci sukses meraih penghargaan desa anti korupsi dari KPK bersumber dari nilai-nilai transparansi kepada masyarakat.
“Jadi setiap kita dapat anggaran, kita selalu rapatkan dengan warga, kita musyawarahkan. Ini anggaran mau buat apa, bangun apa. Secara prinsip kita terbuka,” jelasnya.
Adanya penghargaan ini, Desa Bojongnangka juga mendapat benefit (keuntungan) lain, berupa bantuan pembangunan gedung serbaguna dan kantor badan permusyawaratan desa (bpd).
Oleh: Arief Syaefudin