PEMALANG, mediakita.co- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, membantah telah menyodorkan nama pejabat bermasalah ke bupati, Senin (25/3/2024).
Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso, menuturkan, bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan pejabat eselon yang bermasalah untuk dilantik ke bupati.
“Jadi tidak ada yang kami langgar. Salah seorang ASN yang dilantik oleh bupati, pada 18 Maret 2024 kemarin, tidak ada permasalahan,” tuturnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala BKD Pemalang, menjelaskan, bahwa ada seorang pejabat di level eselon IV, yang diturunkan jabatannya itu karena pangkatnya belum memenuhi syarat.
“Kalau sebelumnya itu, diturunkan karena pangkatnya belum memenuhi syarat. Jadi diturunkan jabatannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pejabat yang dimaksud itu tidak melakukan pelanggaran disiplin.
“Yang jelas tidak ada pelanggaran disiplin. Yang bersangkutan tidak memiliki permasalahan,” kata Eko Adi Santoso, Kepala BKD Pemalang.
“Sebelumnya, penurunan jabatan itu, karena rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). KASN juga merekomendasikan, bisa diangkat dalam jabatan sepanjang pangkat dan golongannya memenuhi syarat,” sambungnya.
Kemudian, setelah pangkatnya mencukupi, baru diangkat dalam jabatan yang baru.
“Setelah pangkat dan golongannya mencukupi, ya diangkat kembali dalam jabatan yang seharusnya,” tutup Kepala BKD Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin