PEMALANG, mediakita.co- Seakan tak kapok, pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang kembali muncul, Rabu (15/5/2024).
Kali ini pungli yang dilakukan, yaitu dengan memotong uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Para penerima bantuan dipotong dengan nilai yang bervariasi. Mulai dari 25 ribu, 50 ribu hingga 75 ribu rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediakita.co, ditemukan praktik pungli di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berlokasi di Kecamatan Pemalang.
Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, menceritakan jika bantuan PIP yang diterima anaknya dipotong dengan dalih sumbangan.
“Iya ada potongan. Kebetulan anak saya nerima PIP itu, 675 ribu terus ada potongan 75 ribu. Jadi ya diterima 600,” kata dia kepada mediakita.co.
Selain itu, ada pula yang nilai pemotongannya berbeda. Hal itu dikarenakan ada perbedaan bantuan PIP yang diterima.
“Beda-beda. Yang dapatnya 225, dipotongnya cuma 25 ribu, yang 450 dipotong 50,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, telah mewanti-wanti agar tidak ada pungli.
Tak hanya sekali, bupati mengingatkannya pun telah berulangkali. Teranyar, dalam acara halal bihalal Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Pendidikan Bodeh.
“Saya sudah perintahkan kepada dinas pendidikan agar segala hal pungutan-pungutan yang membuat tidak nyaman dihilangkan,” ujar Bupati Pemalang pada hari Kamis (18/4/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, belum dapat dikonfirmasi.
Oleh: Arief Syaefudin